Menu


Imbas Meme Tikus Berkepala Puan Maharani, BEM UI Dituding Mirip LSM Didanai Asing

Imbas Meme Tikus Berkepala Puan Maharani, BEM UI Dituding Mirip LSM Didanai Asing

Kredit Foto: Instagram/BEM UI

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI, Melki Sedek Huang menyatakan pihaknya banyak menerima serangan di media sosial melalui buzzer imbas unggahan meme tikus berkepala Puan Maharani. Unggahan itu sejatinya bentuk kritik terkait pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Dalam unggahan video di akun Instagram BEM UI, terdapat meme tiga ekor tikus di dalam gedung DPR. Satu ekor tikus besar yang berada di tengah digambarkan memiliki kepala Ketua DPR Puan Maharani.

Baca Juga: BEM UI Bikin Meme Satir Puan Berbadan Tikus, Ruhut Sitompul Muring

Melki menjelaskan, meme tersebut adalah bentuk kritik dan kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

Dia menyebut BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak UU Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu. Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.

“Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” kata Melki saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).

Untuk itu, pihaknya menyebarkan sebuah video sebagai bentuk publikasi penolakan terhadap UU yang disahkan DPR pada Selasa (20/3/2023) lalu.

Baca Juga: BEM UI Bikin Meme Puan Maharani Berbadan Tikus: Diserang Buzzer dan Dianggap Provokatif

“Itu merupakan puncak dari kemarahan kami selama bertahun-tahun mengawal Ciptaker, dari dia masih RUU Omnibus Law Ciptaker, diputus inkonstitusional bersyarakt oleh MK, dan kemudian terbit Perppu,” ujar Melki.

“Itu adalah puncak kemarahan kami terhadap berbagai hal-hal buruk yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR,” sambung dia.

Melki juga menilai substansi Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU itu merampas hak-hak masyarakat sipil, merugikan pekerja, dan mengganggu kesejahteraan rakyat.

“Bagi kami, mereka tidak pantas lagi menyandang nama dean perwakilan rakyat, lebih pantas menjadi dewan perampok rakyat, dewan penindas rakyat, atau dewan pengkhianat rakyat,” tandas Melki.

Baca Juga: Pengamat: Ganjar Akan Dirangkul Partai Lain jika PDIP Usung Puan sebagai Capres

Disebut Mirip LSM Didanai Asing

Kalangan Istana banyak yang mengkritik unggahan meme dari BEM UI. Salah satunya adalah dari Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini. Ia bahkan tak segan menyebut BEM UI mirip dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendapat dana dari pihak asing.

"Narasinya mirip kayak LSM yang didanai asing, juga kelompok antipemerintah yang dari awal asal bukan Jokowi, biar laku dagangannya di 2024 nanti," ujar Faldo Maldini saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).

Faldo bahkan menilai, BEM UI terkadang naif, sehingga banyak kepentingan yang menurutnya hanya memanfaatkan perjuangan mereka.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.