Menu


Bikin Bergidik! Pembunuhan Brigadir J Ada Hubungannya dengan Bisnis Judi dan Tata Kelola Sabu? Kata Orang Ini sih Begitu

Bikin Bergidik! Pembunuhan Brigadir J Ada Hubungannya dengan Bisnis Judi dan Tata Kelola Sabu? Kata Orang Ini sih Begitu

Kredit Foto: Pixabay

Konten Jatim, Jakarta -

Sebuah klaim mengejutkan disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara dari mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, motif pembunuhan Brigadir J sangat jauh dari dugaan publik selama ini.

Berdasarkan informasi yang Kamaruddin dapat dari sumber yang tak ia sebutkan, pembunuhan itu ada kaitannya dengan bisnis gelap oknum-oknum di kepolisian.

"Ada yang beri informasi ke saya ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu-sabu. Ada bisnis di antara mereka," kata Kamaruddin di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Kamaruddin berharap informasi itu bisa ditindaklanjuti serius oleh jajaran kepolisian.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Perlahan Terkuak, 3 Hal Ini Jadi Petunjuknya

Kalaupun internal sulit mengusut tuntas, ia menyarankan agar Polri menggandeng pihak lain.

"Mereka tersandera dalam lumpur itu. Ini harus terlibat angkataan darat, laut, dan udara. Harus ada TNI yang masuk," kata dia.

Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kepastian eks Kadiv Propam itu jadi tersangka diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) petang.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus memutuskan menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Listyo.

Dalam aksi pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo berperan sebagai orang yang memerintahkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak.

Listyo memastikan tidak ada baku tembak dalam insiden itu.

"Peristiwa yang terjadi adalah perisiwa penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," ucap jenderal bintang 4 itu.

Baca Juga: 5 Tindakan Ferdy Sambo untuk Tutupi Fakta Kematian Brigadir J, Ada yang Dilakukan Sendiri, Ada yang Disuruh ke Anak Buah dan Pembantu Rumah

Meski sudah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Listyo dan jajarannya belum mengungkap motif dari kasus tersebut.

Menurut Listyo Sigit, ada hal yang coba dikonfirmasi penyidik ke Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.

"Motif terjadinya peristiwa masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, termasuk pada Ibu PC," kata Listyo.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024