Riyanto (45), suami dari Kepala Desa (Kades) Jaten, Kabupaten Blitar resmi ditetapkan sebagai tersangka utama pelaku pembuang bayi lahir prematur di jalan desa perbatasan Tulungagung-Blitar.
"Yang bersangkutan kami tahan bersama pasangan selingkuhnya berinisial WY (30). Keduanya merancang skenario seolah menemukan bayi yang sebenarnya masih anak dari tersangka WY, hasil hubungan gelap mereka," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Kamis (23/3/2023).
Dari pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya telah menjalin hubungan gelap sejak November 2021.
Baca Juga: Akal Bulus Suami Kades Blitar: Ngaku Temukan Bayi, padahal Hasil Hubungan Gelap dengan Janda Muda
Kasus rekayasa penemuan bayi di tepi jalan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung itu menarik perhatian publik khususnya di media sosial setempat, karena pelaku pembuangan bayi adalah saksi pelapor itu sendiri.
Rupanya RY atau Riyanto ingin mengaburkan jejak asal-usul bayi hasil hubungan gelap dengan WY, mantan pekerja migran di Taiwan asal Desa Pojok, yang masih tetangga desanya.
Menurut Ansori, diduga Riyanto ingin merekayasa cerita seolah mengadopsi bayi yang tak sengaja dia temukan di tepi jalan.
"Dugaan motifnya kurang-lebih seperti itu. Tersangka tidak mau semata-mata merawat bayi hasil hubungan gelap karena bisa menjadi aib keluarga," katanya.
Sebelum lahir bayi laki-laki dengan bobot 1,7 kilogram, rupanya Riyanto dan pasangan selingkuhnya, WY, sempat beberapa kali melakukan upaya menggugurkan kandungan.
Mereka pernah mendatangi seorang dukun, namun gagal menggugurkan kandungannya. Lalu mereka mencari orang sakti yang bisa memindahkan kandungan ke orang lain, tapi tak menemukan orang tersebut.
Baca Juga: Suami Kades di Blitar Buang Bayi, Diduga Hasil Hubungan Gelap dengan Mantan Pekerja Migran Taiwan
Gagal percobaan pertama keduanya lalu berselancar di internet untuk mencari obat penggugur kandungan. Ada tujuh kapsul yang diminum oleh WY, masing-masing obat diminum satu kapsul tiap satu jam. Di jam ke delapan obat terakhir dimasukkan dalam kemaluan WY.
"Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY," kata Anshori.
Setelah meminum obat tersebut, selang lima jam WY alami kontraksi dan melahirkan bayi laki-laki berbobot 1,7 kilogram, panjang 40 cm pada Senin (20/3) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kelahiran bayi itu terjadi di rumah WY di Desa Mayangan Kecamatan Ngantru. Lalu Riyanto membungkus bayi dengan kain batik dan dimasukkan dalam kardus.
Selanjutnya, dengan mengendarai mobil, Riyanto lalu membawa bayi tersebut ke persawahan di Dusun Genengan Desa Pojok Kecamatan Ngantru. Ia lalu pura-pura menemukan bayi itu dan membawanya ke Puskesmas Ngantru.
Bayi nahas itu sempat dimasukkan inkubator, diberi oksigen, dan dibantu jantungnya. Namun ia akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Ngantru.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO