Menu


Hukum Berpuasa untuk Ibu Hamil: Wajib Tapi Dengan Catatan

Hukum Berpuasa untuk Ibu Hamil: Wajib Tapi Dengan Catatan

Kredit Foto: iStock/Prosock-Studio

Konten Jatim, Depok -

Bulan Ramadhan mengharuskan umat Muslim untuk berpuasa selama sebulan penuh. Artinya, mereka tidak boleh makan dan minum dari pagi sampai siang serta baru diizinkan melakukan kegiatan tersebut selepas adzan Maghrib.

Namun, ada kalanya pertanyaan mengenai kewajiban puasa ini berlaku juga untuk ibu hamil. Ini dikarenakan mereka sedang mengandung anak, sehingga dikhawatirkan bisa membahayakan janin jika tetap melakukan ibadah ini.

Mengutip situs resmi Nahdlatul Ulama (NU) pada Jumat (24/3/2023), berikut hukum berpuasa untuk ibu hamil.

Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Kisah Maryam yang Tetap Berusaha Dalam Kondisi Hamil

Hukum Berpuasa bagi Ibu Hamil

Perlu dipahami terlebih dahulu kalau Agama Islam tidak pernah bermaksud untuk memberatkan umatnya dalam melakukan suatu kegiatan. Jadi, selalu ada pengecualian dan jalan lain agar seseorang tidak terbebani dalam beribadah.

Disebutkan dalam kasus ibu hamil, mereka memiliki hukum yang sama untuk menjalankan puasa Ramadhan dengan orang sakit. Mereka bisa jadi diwajibkan untuk berpuasa layaknya orang lain, atau justru sebaliknya, tidak dianjurkan untuk menjalankan puasa.

Diizinkan atau tidaknya ibu hamil untuk berpuasa tergantung dengan potensi bahaya yang dihadapinya ketika akan berpuasa. Jika dirasa tidak akan mengganggu kesehatan baik itu ibu hamil maupun janin, mereka diizinkan atau malah diwajibkan untuk berpuasa.

Namun, kewajiban tersebut bisa berganti menjadi tidak wajib atau bahkan larangan jika puasa malah membahayakan kesehatan ibu hamil atau janin. Jika kasusnya seperti itu, maka sebaiknya ibu hamil mengganti puasanya dengan fidyah atau bulan-bulan lain pasca melahirkan.

Baca Juga: Esensi Puasa Ramadhan yang Sering Terlewat bagi Umat Muslim

Kesimpulan

Oleh karena itu, di sini bisa disimpulkan kalau ibu hamil tetap diizinkan untuk berpuasa selama puasa tersebut tidak membahayakan siapa-siapa. Namun, jika dirasa puasanya akan memberatkan dirinya maupun janin, dianjurkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan hal lain.

Dan yang penting untuk diketahui bagi ibu hamil ini adalah untuk tidak sembarangan menerka terkait kesanggupan mereka berpuasa atau tidak. Dugaan yang salah justru bisa berdampak buruk bagi kesehatan yang mengandung dan yang dikandung.

Baca Juga: 8 Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan: Haram untuk Ditinggalkan

Alangkah baiknya mereka berkonsultasi dengan dokter dan berdiskusi apakah mereka sanggup berpuasa atau tidak dengan kondisi yang mereka miliki sekarang. Terlebih, kemampuan orang-orang berbeda dalam menjalankan puasa dan seperti yang sudah diutarakan di atas, Agama Islam tidak pernah bertujuan memberatkan umatnya.