Menu


Ganjar Mendukung Larangan Bukber Ramadhan Tahun Ini 

Ganjar Mendukung Larangan Bukber Ramadhan Tahun Ini 

Kredit Foto: Antara/Aji Styawan

Maka orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah ini pun setuju dengan imbauan agar tidak ada penyelenggaraan buka puasa bersama. Apalagi saat ini juga sedang ramai isu- isu mengenai  pamer kekayaan dan kemewahan di tengah masyarakat.

Dalam konteks hari ini, gubernur juga sepakat. "Mudah- mudahan kalau mengadakan buka puasa bersama yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya dan saya setuju itu,” tambahnya.

Baca Juga: Pejabat Tidak Boleh Bukber, PKB: Seolah Membenarkan Tudingan Bahwa Jokowi Anti Islam  

Seperti diketahui, larangan buka puasa bersama yang dimaksid, tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

Alasannya Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi. Oleh karenanya, masih diperlukan kehati- hatian.

Masih menurut gubernur, surat imbauan dari sekretaris kabinet kepada para menteri, pimpinan TNI/Polri, dan pimpinan lembaga ditujukan supaya semua tetap waspada dan terus berhati- hati. 

"Jangan sampai transisi menuju endemi ini kembali muncul kasus penularan Covid-19 akibat kealpaan kita semu dalam menerjemahkan situasi yang semakin kondusif dari Covid ini," kata Ganjar.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada hari ini menjelaskan terkait beredarnya Surat Sekretaris Kabinet mengenai penyelenggaraan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan. Ia menegaskan, arahan Presiden Jokowi dalam surat tersebut hanya diperuntukan bagi para menteri serta kepala lembaga pemerintah.

"Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono dalam pernyataannya yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis.

Karena itu, Pramono menegaskan, larangan berbuka puasa bersama ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Masyarakat, kata dia, masih mendapatkan kebebasan untuk menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama.

"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," jelas Pramono.

Ia melanjutkan, saat ini pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat terkait gaya hidupnya. Karena itu, Presiden Jokowi meminta jajaran pemerintahan dan ASN agar berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," jelas Pramono.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.