Menu


Video Lama Ini Jadi Bukti Ferdy Sambo Memang Berbakat Ngarang Cerita Bohong...

Video Lama Ini Jadi Bukti Ferdy Sambo Memang Berbakat Ngarang Cerita Bohong...

Kredit Foto: Instagram/krishnamurti_bd91

Konten Jatim, Jakarta -

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan membuat banyak orang penasaran mengulik-ulik masa lalu eks Kadiv Propam Polri itu, salah satunya Aqwam Fiazmi Hanifan.

Lewat akun twitternya, salah satu produser di Narasi TV itu membagikan potongan video lama saat Ferdy Sambo menyampaikan hasil investigasi penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada 2020 silam.

Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum di Bareskrim dengan pangkat Brigjen.

Dalam video yang dibagikan Aqwam, Ferdy menyebut penanganan kasus kebakaran di Kejagung turut melibatkan penggunaan satelit dan bekerja sama dengan ahli kebakaran dari Institut Pertanian Bogor bernama Bambang Hero.

Baca Juga: Cerita Palsu Karangan Ferdy Sambo yang Berhasil Bohongi Orang Seluruh Indonesia, termasuk Petinggi-petinggi Polri

Pernyaaan Ferdy soal satelit inilah yang disoroti oleh Aqwam.

"Saya yakin apa yg disampaikan Pak Bambang Hero ke polisi tentu valid, tapi yg disampaikan Sambo ke publik itu menyesatkan," tulis Aqwam lewat akun twitter @aqfiazfan, Selasa (9/8/2022) malam.

Aqwam kemudian menyampaikan utas terkait twitnya yang meragukan pernyataan Ferdy itu.

Pada intinya, Aqwam menilai pernyataan Ferdy soal pengunaan satelit itu tidak masuk akal.

"Sejak kapan satelit hotspot bisa perkirakan titik api secara 3D?" pungkasnya.


Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap salah satu ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepastian Ferdy Sambo jadi tersangka diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) petang.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus memutuskan menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Listyo.



Dalam aksi pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo berperan sebagai orang yang memerintahkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak.

Listyo memastikan tidak ada baku tembak dalam insiden itu.

"Peristiwa yang terjadi adalah perisiwa penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," ucap jenderal bintang 4 itu.

Baca Juga: 5 Tindakan Ferdy Sambo untuk Tutupi Fakta Kematian Brigadir J, Ada yang Dilakukan Sendiri, Ada yang Disuruh ke Anak Buah dan Pembantu Rumah

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO