Menu


Menpan RB: Pejabat dan ASN Harus Bersama-Sama Patuhi Larangan Buka Bersama

Menpan RB: Pejabat dan ASN Harus Bersama-Sama Patuhi Larangan Buka Bersama

Kredit Foto: Kemenpan RB

Konten Jatim, Jakarta -

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada pejabat dan ASN terkait larangan buka puasa bersama harus diperhatikan dan dipatuhi. Menurutnya, ini tentang kebaikan bersama. 

“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujar Anas lewat keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Tanggapi Larangan Jokowi, Said Didu Malah Ajak Perbanyak Bukber di Masjid

Dia menjelaskan, arahan tersebut diperuntukkan di lingkungan pemerintah. Jadi, kata dia, para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi arahan tersebut. Sementara bagi masyarakat umum, kata dia, tidak ada larangan untuk berbuka puasa bersama.

"Atur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati,” kata Anas.

Seperti diketahui, araha Jokowi tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet (Seskab) perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut diteken Seskab Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.