Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyampaikan masjid difungsikan untuk menyebarkan syiar agama Islam dan mempersatukan umat. Bukan sebagai wadah memecah belah umat.
Oleh sebab itu, lagi-lagi JK mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye politik.
Baca Juga: Penumpang KRL Boleh Buka Puasa di Kereta Selama Ramadan
DMI juga akan memilah mubaligh yang akan berceramah agar politik praktis tidak menyusupi masjid. Jika ada politikus yang ingin mengajak untuk berpolitik maka masjid bukanlah tempatnya.
“Untuk itu para mubaligh akan dipilah agar tidak membawa politik ke dalam masjid. Meski tidak semuanya demikian, masjid juga bisa menyerukan ajakan ikut pemilu atau sosialisasi mendukung demokrasi. Yang dikhawatirkan jangan sampai karena politik umat terpecah,” kata Jusuf Kalla saat melantik pengurus DMI Provinsi Sumatera Selatan, di Masjid Agung Palembang, Selasa (21/3/2023).
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md menyatakan politik inspiratif boleh dilakukan di masjid dan kampus, sedangkan politik praktis tidak boleh dilakukan di masjid, sekolah atau kampus.
Baca Juga: Faldo Maldini Sebut Narasi BEM UI yang Kritik Soal Ciptaker Mirip LSM Didanai Asing
"pakah di masjid boleh ceramah politik? Boleh, boleh tapi politik inspiratif, harus tegakkan keadilan, tegakkan hukum, berantas korupsi, pilih pemimpin yang jujur. Itu politik inspiratif," ungkapnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024