Menu


Jokowi Larang Pejabat Buat Acara Buka Puasa Bersama, Said Didu: Pernikahan Putra Beliau Bebas-bebas Saja

Jokowi Larang Pejabat Buat Acara Buka Puasa Bersama, Said Didu: Pernikahan Putra Beliau Bebas-bebas Saja

Kredit Foto: Fajar.co.id

Konten Jatim, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar pejabat tidak membuat acara buka puasa bersama. Hal tersebut ditanggapi oleh mantan sekretaris Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu.

Said Didu tidak berkomentar banyak terkait kebijakan tersebut. Namun ia menyarankan agar buka bersama di masjid.

Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Buat Acara Buka Bersama, Anggota DPR: Jangan Disalahartikan

“Ayo kita perbanyak buka puasa bersama - terutama di masjid,” ungkapnya, mengutip fajar.co.id, Kamis (23/3/2023).

Pria asal Sulawesi Selatan itu kemudian menyerahkan publik menilai kebijakan tersebut. Pasalnya, lanjut Didu, kegiatan yang membuat keramaian bisa-bisa saja. Ia mencontohkan konser, pernikahan, dan lain sebagainya.

“Silakan publik menilai. Yang lain bebas-bebas saja seperti pernikahan putra beliau, konser dan lain-lain,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Buka Bersama (Bukber) di bulan ramadan ini. Hal itu tertuang dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung itu dikeluarkan pada 21 Maret 2023. Ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan atau Lembaga.

“Bersama ini dengan hormat kami sampaikan arahan Presiden pada tanggal 21 Maret 2023 sebagai berikut,” bunyi penggalan surat tersebut, yang diterima fajar.co.id.

Ada tiga poin dalam surat itu. Pertama, disampaikan bahwa penanganan COVID-19 masih dalam transisi dari pandemi ke endemi.

Karena itu, poin kedua meminta agar pelaksanaan buka puasa Ramadhan 1444 H ditiadakan. Terakhir, Menteri Dalam Negeri diminta menindak lanjuti arahan tersebut. Diatas kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan presiden dimaksud, dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tandas surat itu.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.