Shalat Tarawih merupakan bagian dari shalat Nafilah (tathawwu'). Melakukannya adalah sunnah pada bulan Ramadhan dan sunnah Muakkad. Disebut Tarawih karena duduk istirahat setiap empat rakaat.
Menurut Gus Baha, shalat Tarawih memiliki sebuah kontroversi yang sudah ada sejak zaman ulama hingga saat ini. Kontroversi ini muncul pada Kaifiyah Tarawih.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Cara Nabi Muhammad Shalat Tarawih
"Dalam riwayat-riwayat Bukhari Muslim, Nabi kalau Witir itu 9 rakaat. Tidak duduk sama sekali hanya terakhir duduk pada rakaat ke 9 terus salam," jelas Gus Baha dalam kanal Youtube Islamadina Official.
Namun, Gus Baha juga menyatakan bahwa ada riwayat nabi yang mengatakan bahwa salat menjadi 2 rakaat 4 kali salam tambah 1 rakaat di akhir.
"Sehingga ketika ada shalat Tarawih yang 4 rakaat tanpa tasyahud sebetulnya secara fiqih sah. Tidak ada satupun ulama di dunia yang mengatakan tasyahud awal itu wajib," tuturnya.