CEO Indo Barometer, M Qodari, kembali menegaskan bahwa tonggak penting Pilpres 2024 ditandai dengan waktu pendaftaran pada 19 Oktober 2023 dan pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Dalam masa itu, Jokowi masih menjabat presiden hingga akhir masa jabatannya, 19 Oktober 2024.
Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Jadi Tokoh Kunci Kemenangan di Pilpres 2024
“Ini artinya, Jokowi masih memimpin kabinet, yang di dalamnya ada sebagian ketua umum parpol. Dalam konteks keberlanjutan program kerja dan pembangunan, preferensi Jokowi akan menjadi perhatian dan pertimbangan para ketua partai dalam menentukan capres di 2024,” jelas Qodari, Selasa (21/3).
Qodari meyakini, tingkat kepuasan masyarakat terhadap Jokowi akan mempengaruhi pilihan Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024.
Faktanya saat ini, hasil riset terbaru Indo Barometer menunjukkan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi relatif tinggi. Tembus 64,2 persen. Yang tidak puas, hanya 24,5 persen.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO