Menu


Hukum Mencabut Rumput di Atas Kuburan Menurut Buya Yahya

Hukum Mencabut Rumput di Atas Kuburan Menurut Buya Yahya

Kredit Foto: Antara/Didik

Tasbihnya makhluk-makhluk itu menenangkan mayat. Dengan demikian, rumput-rumput yang tumbuh di sekitar kuburan juga melantunkan tasbih. 

"Sehingga rumput-rumput di atas kubur itu makruh dicabuti, karena rumput itu akan bertasbih," jelas Buya Yahya. 

Jika rumput-rumputnya sudah tinggi, mungkin bisa hanya dipotong agar lebih rapi dan tertata.

Tampilkan Semua Halaman