Menu


Politisi Gerindra Usul Buat Pansus sebagai Tindak Lanjut Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu

Politisi Gerindra Usul Buat Pansus sebagai Tindak Lanjut Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu

Kredit Foto: Suara.com/M. Yasir

Konten Jatim, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Mahesa, mengusulkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai tindak lanjut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK menyebut terdapat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp349 triliun.

Baca Juga: Gerindra: Cak Imin Masih Kandidat Cawapres Terkuat Pendamping Prabowo

Desmond dalam kesempatan itu mengonfirmasi Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana terkait transaksi janggal di Kemenkeu. Hal ini dikemukakan dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/3/2023).

’’PPATK yang diekspos itu TPPU atau bukan? Yang 300 (Triliun) itu TPPU?” tanya Desmond kepada Ivan yang langsung dijawab tegas.

’’TPPU, ya,” kata Ivan. ’’Jadi ada kejahatan di Departemen (Kementerian) Keuangan itu?” tanya Desmond lagi.

Baca Juga: Gegara Lamban Tangani Isu Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu, Rocky Gerung: Kelihatannya Sri Mulyani Mau Menghindar

’’Bukan, (jadi maksudnya) dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 disebutkan di situ penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU dan di penjelasannya dikatakan bahwa Bea Cukai dan Direktorat Jenderal adalah penyidik tindak pidana asal,” ungkap Ivan.

Desmond mengemukakan, kasus ini sudah terjadi persepsi publik, yang menyebut temuan PPATK itu merupakan TPPU. Karena itu, dia mengusulkan agar dibentuk pansus DPR RI.

’’Sesudah ini perlu ada pansus DPR untuk keseriusan ini,” pungkas Desmond. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.