Menu


Gelar Konferensi Pers Bareng Mahfud MD, Rocky Gerung: Kita Lihat Pertahanan Sri Mulyani Sampai Mana

Gelar Konferensi Pers Bareng Mahfud MD, Rocky Gerung: Kita Lihat Pertahanan Sri Mulyani Sampai Mana

Kredit Foto: Tangkapan Layar YouTube ILC

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar konferensi pers dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (20/03/2023).

Isu ini sendiri merupakan masalah yang cukup serius dan tidak bisa ditunggangi untuk isu politik menjelang Pemilu. Maka dari itu, Rocky menyatakan bahwa Sri Mulyani terlihat sangat kaku dalam konferensi pers tersebut.

“Kalau kita anggap bahwa Mahfud mampu untuk riding, menunggangi isu ini (untuk kepentingan politik), sebenarnya Sri Mulyani enggak bisa itu. Dia terlihat kaku, dia terlihat stres karena ini menyangkut reputasi dia di Kementerian Keuangan,” ujar Rocky dikutip dari kanal YouTube-nya pada Selasa (21/03/2023).

Selain itu, Rocky juga menyoroti kabar mengenai Sri Mulyani yang bertemu dengan sejumlah influencer untuk membahas banyak perkara, salah satunya adalah kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Gegara Lamban Tangani Isu Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu, Rocky Gerung: Kelihatannya Sri Mulyani Mau Menghindar

“Dia kemudian (mengumpulkan) influencer untuk jadi juru bicara dia, itu juga ngaco tuh,” ucap Rocky.

Pada kesempatan ini, Rocky menyatakan bahwa dirinya hendak menunggu sejauh mana Sri Mulyani mampu bertahan. Terlebih setelah Sri Mulyani kedapatan bertemu dengan banyaknya influencer.

“Kelihatan bahwa benteng atau backup Sri Mulyani itu akhirnya terbaca dengan dia mengumpulkan backup influencer, masyarakat sipil, terbaca bahwa dia gugup dengan isu ini. Kita mau lihat pertahanan Sri Mulyani ini sampai di mana,” katanya.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar Mahfud MD dan Sri Mulyani di Kemenko Polhukam, mereka meluruskan isu terkait kejanggalan transaksi senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Kedunya telah sepakat untuk menyelesaikan laporan masuk mengenai dana yang janggal tersebut. Disampaikan oleh Mahfud MD, laporan mengenai dugaan tindak pencucian uang itu akan segera diselesaikan.

“Kami bersepakat begini akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (Laporan Hasil Analisis) yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari PPATK, baik yang menyangkut pegawai di lingkungan Kemenkeu maupun pihak lain seperti yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Mahfud dikutip dari Kompas pada Senin (20/03/2023).

Baca Juga: Tak Tanggap Dalam Atasi Isu Pencucian Uang di Kemenkeu, Rocky Gerung Sebut Sri Mulyani Gugup Pertahankan Reputasinya

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga meluruskan bahwa transaksi janggal itu bukan Rp300 triliun, tetapi Rp349 triliun seperti yang sudah diteliti.

“Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi bahwa pegawai Kemenkeu korupsi Rp349 triliun, enggak, ini transaksi mencurigakan, dan ini melibatkan ‘dunia luar’,” jelas Mahfud.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO