Kementerian Keuangan Sri Mulyani dikritisi oleh Pengamat Politik Rocky Gerung atas konferensi pers yang menyeret instansinya justru dijelaskan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menurut Rocky, Sri Mulyani tidak seharusnya lamban dalam mengatasi masalah di instansinya sendiri, terlebih Mahfud MD harus maju dalam ikut meluruskan soal dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan.
Melihat pada Mahfud MD yang ikut hadir dalam konferensi tersebut, mantan dosen di Universitas Indonesia itu menilai bahwa Sri Mulyani tengah terganggu secara emosional karena reputasinya.
“Dia terlihat kaku, dia terlihat stres karena ini menyangkut reputasi dia di Kementerian Keuangan,” kata Rocky dikutip dari kanal YouTube-nya pada Selasa (21/03/2023).
Baca Juga: Mahfud MD Terus Suarakan Adanya Pencucian Uang di Kemenkeu, Rocky Gerung: Saya Percaya
Selain karena Sri Mulyani yang mengadakan konferensi pers berdampingan dengan Mahfud MD, Menteri Keuangan itu dikabarkan mengumpulkan sejumlah influencer untuk membahas kasus Rafael Alun Trisambodo.
“Sifat defensif ini yang bagi publik, bagi netizen menganggap bahwa ada sesuatu itu di situ. Kenapa Sri Mulyani ragu, kenapa Sri Mulyani cemas, kenapa dia kelihatan tegang, kenapa dia butuh influencer untuk menerangkannya,” ucapnya.
Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar Mahfud MD dan Sri Mulyani di Kemenko Polhukam, mereka meluruskan isu terkait kejanggalan transaksi senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Kedunya telah sepakat untuk menyelesaikan laporan masuk mengenai dana yang janggal tersebut. Disampaikan oleh Mahfud MD, laporan mengenai dugaan tindak pencucian uang itu akan segera diselesaikan.
“Kami bersepakat begini akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (Laporan Hasil Analisis) yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari PPATK, baik yang menyangkut pegawai di lingkungan Kemenkeu maupun pihak lain seperti yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Mahfud dikutip dari Kompas pada Senin (20/03/2023).
Baca Juga: Mahfud MD: Ceramah Politik Boleh Dilakukan di Rumah Ibadah
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga meluruskan bahwa transaksi janggal itu bukan Rp300 triliun, tetapi Rp349 triliun seperti yang sudah diteliti.
“Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi bahwa pegawai Kemenkeu korupsi Rp349 triliun, enggak, ini transaksi mencurigakan, dan ini melibatkan ‘dunia luar’,” jelas Mahfud.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO