Menu


Mahfud MD Terus Suarakan Adanya Pencucian Uang di Kemenkeu, Rocky Gerung: Saya Percaya

Mahfud MD Terus Suarakan Adanya Pencucian Uang di Kemenkeu, Rocky Gerung: Saya Percaya

Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat Politik Rocky Gerung meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk tidak terjebak dengan isu yang ia suarakan sendiri.

Rocky pun meminta Mahfud untuk tidak mundur setelah menyatakan adanya transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai ratusan triliun.

“Jangan sampai Mahfud kejebak dua kali atau tiga kali karena dia mundur lagi dari posisi dia itu hanya karena politik perubahan,” kata Rocky dikutip dari kanal YouTube-nya pada Selasa (21/03/2023).

Rocky sendiri mendukung langkah Mahfud MD dalam menyuarakan adanya kejanggalan transaksi di lingkungan Kemenkeu meski itu akan menghancurkan reputasi Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Asal Bukan Politik Praktis, Boleh Dilakukan di Rumah Ibadah

“Kita harus tuntun dia, kita sahabati dia supaya dia lakukan langkah yang lebih drastis bahwa, ‘Saya tahu apa yang terjadi karena saya adalah komite pemberantasan pencegahan pencucian uang’,” ujar Rocky.

Selain mendukung langkah Mahfud dalam membongkar kejanggalan transaksi itu, Rocky juga yakin bahwa Mahfud akan lebih berhati-hati kali ini.

Ia pun berharap agar Mahfud bisa lebih matang dalam menyampaikan permasalahan tersebut dan tanpa berdampingan dengan Sri Mulyani.

“Saya percaya Bapak Mahfud dalam kasus ini dia mau asuh dulu opini publik ini supaya lebih matang sehingga dia mampu. Mungkin dia bikin konferensi pers sendirian lagi, sendirian aja enggak perlu dengan Sri Mulyani karena dia menganggap Sri Mulyani enggak bisa jujur,” jelas Rocky.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar Mahfud MD dan Sri Mulyani di Kemenko Polhukam, mereka meluruskan isu terkait kejanggalan transaksi senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Mahfud MD: Ceramah Politik Boleh Dilakukan di Rumah Ibadah

Keduanya telah sepakat untuk menyelesaikan laporan masuk mengenai dana yang janggal tersebut. Disampaikan oleh Mahfud MD, laporan mengenai dugaan tindak pencucian uang itu akan segera diselesaikan.

“Kami bersepakat begini akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (Laporan Hasil Analisis) yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari PPATK, baik yang menyangkut pegawai di lingkungan Kemenkeu maupun pihak lain seperti yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Mahfud dikutip dari Kompas pada Senin (20/03/2023).

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga meluruskan bahwa transaksi janggal itu bukan Rp300 triliun, tetapi Rp349 triliun seperti yang sudah diteliti.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemilu Jadi Proses Mencari Wakil Rakyat yang Baik

“Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi bahwa pegawai Kemenkeu korupsi Rp349 triliun, enggak, ini transaksi mencurigakan, dan ini melibatkan ‘dunia luar’,” jelas Mahfud.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024