Menu


Ustad Solmed Ungkap Hukum Tabur Bunga saat Ziarah Kubur

Ustad Solmed Ungkap Hukum Tabur Bunga saat Ziarah Kubur

Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid

Konten Jatim, Jakarta -

Sholeh Mahmoed Nasution alias Ustad Solmed mengatakan, menabur bunga saat ziarah kubur diperbolehkan di dalam Islam. Bahkan, Nabi Muhammad SAW pernah melakukan hal serupa pada zaman dulu.

Dikisahkan Ustad Solmed, Rasulullah sengaja menaruh pelepah yang sudah jatuh di atas makam guna meringankan siksa kubur si mayit tersebut.

Baca Juga: Ustad Solmed Sebutkan Adab Ziarah Kubur, Jangan Lakukan Ini!

"Ketika Nabi melewati satu pemakaman lalu terdengar di dalamnya ada seseorang yang sedang tersiksa. Dua kuburan ini sedang sedang disiksa. Yang satu ini karena buang air kecil suka sembarangan, yang satu lagi apa itu mengadu domba. Dua-duanya sedang disiksa oleh malaikat," ujar Ustad Solmed.

"Lalu bagaimana buat meringankan? diambillah pelepah yang sudah jatuh lalu ditaruh. Selama pelepah ini masih ranum, maka saat itu dia akan mendoakan si mayit dengan ampunan," sambung dia.

Menurut penjelasannya, semua makhluk ciptaan Allah, termasuk tumbuh-tumbuhan, berdzikir kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. 

Oleh karena itu, alasan tabur bunga dan dedaunan di atas makam adalah agar mereka dzikir dan memohon ampunan demi si mayit.

Baca Juga: Ustad Solmed: Ziarah Kubur Bagian dari Sunah

"Kan semua berzikir, yang di langit yang di bumi itu berzikir. nmnah salah satu diantaranya pelepah ini dengan dzikir yang memohonkan ampun untuk si mayit," kata Ustad Solmed.

"Artinya dari sini kita bisa mengambil satu pelajaran bahwa di kuburan tuh banyak orang nanam pohon, rumput-rumput. Kalau pelepah yang sudah patah ditaruh dia bisa beristighfar, apalagi pohon-pohon yang masih hidup dan tumbuh."