Menu


Polisi Tak Kunjung Menetapkan 'Atasan' sebagai Tersangka, Orang Ini Geram Bukan Main: Anak Saya yang SMP Sudah Tahu Siapa Pelaku Utamanya

Polisi Tak Kunjung Menetapkan 'Atasan' sebagai Tersangka, Orang Ini Geram Bukan Main: Anak Saya yang SMP Sudah Tahu Siapa Pelaku Utamanya

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan polisi yang tak kunjung mengumumkan pelaku utama dalam kasus pembunuhan terhadap kliennya.

Padahal, ujar Kamaruddin, pengakuan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sudah sangat jelas menyebut kata "atasan".

"Bahkan anak saya yang SMP pun sudah tahu siapa pelaku utamanya," ujar Kamaruddin dalam perbincangan di Metro TV, Senin (8/8/2022) malam.

Seperti diberitakan, Richard sudah mencabut pengakuannya soal insiden baku tembak seperti yang selama ini digaung-gaungkan.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang terbaru, Richard menyebut dirinya terpaksa ikut membunuh Yosua karena adanya perintah atasan.

Baca Juga: 3 Jenis Sanksi yang Bisa Dijatuhkan ke Ferdy Sambo di Masalah Etik, yang Paling Berat Bisa Bikin Kariernya Selama 28 Tahun Jadi Sia-sia



"Dia disuruh tembak atas perintah atasannya. Jadi di bawah tekanan juga, (atasannya menyuruh) 'tembak tembak tembak," kata pengacara Richard, Muhammad Boerhanuddin saat dihubungi, Senin kemarin.

Boerhanuddin tak mengungkap siapa atasan yang dimaksud. Namun, ia hanya memberi clue 'atasan di tempat bertugas'.

"Saya enggak bisa sebut nama. Sementara petunjuknya sih dari atasan dia di tempat dia bertugas itu," ujar dia.

Sampai sejauh ini, polisi baru menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah Richard sendiri maupun rekannya sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo, Ricky Rizal alias Brigadir RR.

Belakangan, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada tersangka ketiga, yakni asisten pribadi Putri Candrawathi yang bernama Kuwat.Putri adalah istri dari Ferdy Sambo.

Berbeda dari Richard dan Ricky, untuk tersangka yang ketiga ini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian.

Baca Juga: Kalau Mengacu ke Orang-orang yang Ada di Lokasi saat Kejadian, Kemungkinan Besar Tersangka Ketiga yang Disebut Mahfud MD adalah...


Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024