Menu


Jika Didalami, Novel Baswedan Sebut Dana Tak Wajar Rp300 Triliun di Kemenkeu Kemungkinan Besar Ada Korupsinya

Jika Didalami, Novel Baswedan Sebut Dana Tak Wajar Rp300 Triliun di Kemenkeu Kemungkinan Besar Ada Korupsinya

Kredit Foto: /Instagram/@novelbaswedanofficial

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan blakblakan soal transaksi tidak wajar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ternyata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak pernah mengatakan tidak ada TPPU atas Hasil Analisis yang diberikan," kata Novel, mengutip fajar.co.id, Selasa (20/3/2023).

Baca Juga: Bukan Rp300 Triliun, Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu Hingga Rp349 Triliun

Novel melanjutkan, dalam kasus tersebut tidak didapatkan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dijelaskan Kepada PPATK.

"Karena kalau dari awal ada korupsinya tentu Laporan Hasil Analisa (LHA) akan diberikan kepada penegak hukum yang berwenang tangani Korupsi," jelas Novel.

Lebih lanjut Novel katakan, dana Rp300 triliun jika didalami kemungkinan besar akan terendus kasus korupsinya. Bahkan, pencucian uangnya.

"Dana Rp300 triliun bukan korupsi, tapi kalau didalami kemungkinan besar sekali itu ada korupsinya. Dan, ada pencucian uangnya," katanya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mendapat informasi detail soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun rupiah. Sri Mulyani meminta PPATK menyampaikan ke publik soal rincian transaksi mencurigakan itu.

Sementara Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa informasi mengenai transaksi 300 triliun rupiah bukan tindak pidana korupsi melainkan tindak pidana pencucian uang.

Polemik ini mencuat setelah Mahfud MD mengaku mendapat laporan PPATK soal transaksi 300 triliun rupiah yang yang berasal dari sekitar 460 orang pegawai Kemenkeu dari 2009-2023.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.