Menu


Kabar Terbaru, Jumlah Tersangka Pembunuhan Brigadir J Kini Ada 3 Orang! Mahfud MD Sebut Ada Tambahan Satu Tersangka Baru Senin Malam Ini

Kabar Terbaru, Jumlah Tersangka Pembunuhan Brigadir J Kini Ada 3 Orang! Mahfud MD Sebut Ada Tambahan Satu Tersangka Baru Senin Malam Ini

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Konten Jatim, Jakarta -

Menkopulhukam Mahfud MD menyebut ada tambahan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mahfud MD menyampaikan hal itu saat perbincangan di Metro TV pada Senin (8/8/2022) malam.

Belum jelas siapa tersangka tambahan yang dimaksud Mahfud. Pasalnya belum ada konferensi pers resmi dari kepolisian.

Bila yang disampaikan Mahfud benar, maka jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Yosua kini ada 3 orang.

Dua orang lain yang sudah lebih dulu jadi tersangka adalah dua ajudan Irjen Ferdy Sambo, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Ricky Rizal alias Brigadir RR.

Baca Juga: Mengejutkan! Ada Seorang Penasihat Kapolri yang Disebut-sebut Ikut Bantu Ferdy Sambo Karang Cerita soal Kematian Brigadir J, Siapakah Dia?

Richard ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Ia dijerat dengan tiga pasal, yakni 338 KUHP jo 55 dan 56.

Pasal 338 adalah pasal pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Ricky dijerat dengan pasal yang lebih berat, yakni pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 jo 55 dan 56.

Jeratan pasal pembunuhan berencana membuat Ricky terancam dihukum mati atau menjalani penjara seumur hidup.

Untuk tersangka ketiga seperti yang disebutkan Mahfud belum diketahui akan dijerat dengan pasal apa.

Baca Juga: 3 Jenis Sanksi yang Bisa Dijatuhkan ke Ferdy Sambo di Masalah Etik, yang Paling Berat Bisa Bikin Kariernya Selama 28 Tahun Jadi Sia-sia


Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO