Menu


Dicamkan! Mahfud MD Tegaskan Pemilu Bukan untuk Kalahkan Pihak Tertentu

Dicamkan! Mahfud MD Tegaskan Pemilu Bukan untuk Kalahkan Pihak Tertentu

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus memahami bahwa pemilu merupakan proses mencari pemimpin yang baik.

"Harus dicamkan, pemilu adalah proses mencari pemimpin dan wakil rakyat yang baik," ujar Mahfud saat menjadi narasumber dalam simposium nasional bertajuk "Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama", di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP), Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Istana soal Pertemuan Jokowi-Megawati: Gak Mungkin Orang Politik Tak Bahas Pemilu

Mahfud juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu bukan ditujukan untuk mengalahkan pihak tertentu. Menurutnya, sudah seharusnya pemilu di Indonesia ini diselenggarakan secara damai.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa pemilu harus digelar dengan mengedepankan sejumlah asas untuk menghasilkan pesta demokrasi yang damai. Sejumlah asas yang disebutkan, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Ia juga menjelaskan bahwa apapun hasil pemilu harus diterima segenap bangsa Indonesia sebagai keputusan rakyat.

"Hasilnya, harus diterima bersama sebagai keputusan rakyat," tegasnya.

Dalam simposium yang digelar DPP PDI Perjuangan dan organisasi sayap bidang keislaman PDIP Baitul Muslimin Indonesia itu, Mahfud menyampaikan pandangannya terkait dengan perkembangan penyelenggaraan pemilu di Indonesia selama ini.

Baca Juga: Rizal Ramli Wanti-wanti Presiden untuk Tak Tunda Pemilu: Mas Jokowi, Anda Bukan Soeharto, Jangan Kelewatan!

Menurut dia, penyelenggaraan pemilu semakin bagus karena empat hal, yakni karena adanya penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang independen dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengawasi jalannya pesta demokrasi.

Berikutnya, tambah dia, ada pula Mahkamah Konstitusi (MK) yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan, serta adanya pemantau yang independen.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.