Menu


Eko Kuntadhi Sebut Anies Tetap Kampanye di Masjid meski Dilarang: Kalau Sudah Kebelet, Melakukan Apa pun Demi Ambisinya

Eko Kuntadhi Sebut Anies Tetap Kampanye di Masjid meski Dilarang: Kalau Sudah Kebelet, Melakukan Apa pun Demi Ambisinya

Kredit Foto: Instagram/Eko Kuntadhi

Konten Jatim, Jakarta -

Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menyoroti Anies Baswedan yang menurutnya menghiraukan imbauan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kampanye di rumah ibadah.

Imbauan Bawaslu yang dimaksud Eko yakni saat Anies berencana berkunjung ke Masjid Al-Akbar, Surabaya. Sebelum hari H, Bawaslu sempat mengirim pesan singkat atau SMS siaran.

"Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu," bunyi pesan siaran siaran Bawaslu.

Baca Juga: Pernyataan Anies soal Menko Ingin Ubah Konstitusi, Demokrat: Berkaitan dengan yang Punya Wacana Tunda Pemilu lewat Big Data

Tapi menurut Eko, imbauan itu tak diacuhkan.

"Bawaslu Jatim sampai bikin broadcast SMS untuk mengingatkan, jangan gunakan rumah ibadah untuk kampanye politik," kata Eko, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Senin (20/3/2023).

Namun Eko nampaknya maklum. Ia bilang, eks Gubernur DKI Jakarta itu sudah kebelet.

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Relawan Anies Safari Hingga ke RW-RW

"Tapi, orang kalau ambisinya sudah kebelet, mau melakukan apapun demi ambisinya tersebut," ungkapnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.