Ada kabar terbaru dalam perkembangan investigasi kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang baru ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu kemarin, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, kabarnya sudah mencabut pengakuannya selama ini.
Pengakuan yang dimaksud adalah kesaksian Richard bahwa dirinya lah yang menambak mati Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sebuah baku tembak.
Dengan demikian, tak ada baku tembak seperti yang selama ini digembar-gemborkan kubu Ferdy Sambo.
Kronologi baku tembak seperti yang didengungkan selama sebulan terakhir kabarnya adalah hasil karangan Ferdy Sambo dan para polisi yang saat ini tengah dalam pemeriksaan di internal Polri.
Baca Juga: Gak Main-main, Ferdy Sambo Bakal Nginep Lama di 'Hotel Prodeo' Mako Brimob, Segini Durasi 'Penahanannya' di Sana
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan