Menu


Bagaimana Hukum Tahlilan 7, 40, 100, Hari Orang Meninggal? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Hukum Tahlilan 7, 40, 100, Hari Orang Meninggal? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kredit Foto: Pexels/Ali Arapo?lu

Konten Jatim, Jakarta -

Dalam salah satu tausiahnya, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah satu jamaahnya soal tahlilan untuk orang meninggal yang dilakukan dalam jumlah hari tertentu. Jamaah tersebut mendengar bahwa kebiasaan menggunakan jumlah hari tertentu sama seperti agama lain. 

Buya Yahya kemudian menjelaskan masalah tahlil untuk orang tahlilan memang kerap diperdebatkan. Bukan masalah bidah atau tidak, tapi masalah sampai atau tidak.

 Baca Juga: Sah untuk Diadakan, Buya Yahya Terangkan Makna Ruwahan Jelang Ramadan

"Menghadiahkan pahala adalah bukan suatu yang batil, permasalahannya sampai atau tidak, bukan bidah atau tidak. Perbedaan ulama bukan masalah bidah, tapi sampai atau tidak sampai. Bahaya sekali bukan bidah dibilang bidah," ujar buya Yahya, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Buya Yahya, Senin (20/3/2023).  

Buya Yahya kemudian menjelaskan untuk masalah tahlilan bebas dilakukan bacaan apa saja, yang umum menyertakan surat Al-ikhlas, An-Nas, Al-falaq, ayat kursi, dan lain-lain, bahkan khatam Alquran boleh.

"Dihadiahkan untuk orang yang meninggal sah, mau satu Alquran boleh. Intinya amalan baik untuk orang meninggal, selesai," tambah Buya Yahya.  

Tampilkan Semua Halaman


Berita Terkait