Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet kembali mengajukan usulan terkait perombakan sistem demokrasi di Indonesia yang menggunakan sistem pemilihan langsung.
Dia pun meminta perguruan tinggi di Indonesia untuk mengkaji ulang sistem demokrasi yang berjalan di Indonesia saat ini. Sebab, kata dia, Pancasila mengatur musyawarah dan keterwakilan.
Baca Juga: Perludem: Sistem Tak akan Bisa Direvisi Kalau MK Putuskan Gunakan Proporsional Tertutup
“Sistem demokrasi yang kita jalankan hari ini dengan pemilihan langsung, dengan apa yang terjadi pada hari ini, banyak mudaratnya atau manfaatnya?,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Ahad (19/3/2023).
Dia menyebut, sistem pemilihan secara langsung saat ini berjalan di Tanah Air kerap menimbulkan perpecahan. Hal itu dapat dilihat dari Pilpres yang berlangsung pada 2019 lalu, dimana dampaknya masih terasa sampai sekarang.
Bamsoet berkata perpecahan tak hanya terjadi imbas Pilpres. Hal itu pun terjadi hingga tingkat pemilihan kepala desa. Dia tak ingin demokrasi justru berujung keterbelahan.
“Saya tidak ingin demokrasi yang dianut oleh barat memecah belah bangsa kita. Kita perlu juga pikirkan demokrasi yang cocok bagi Indonesia. Ini PR buat kita bersama,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Bamsoet sebelumnya pernah melontarkan usulan terkait pengkajian ulang sistem Pemilu langsung di Indonesia. Menurutnya kembalinya sistem Pemilu tertutup bisa mencegah demokrasi yang menjurus pada oligarki.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024