Menu


Anies Tuding Adanya Menko yang Ingin Ubah Konstitusi, Wakil Ketua MPR: Cuma Tuduhan dan Isu Saja

Anies Tuding Adanya Menko yang Ingin Ubah Konstitusi, Wakil Ketua MPR: Cuma Tuduhan dan Isu Saja

Kredit Foto: Doc. MPR RI

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat membuat heboh publik karena menyatakan adanya menteri koordinator (Menko) di Kabinet Indonesia Maju yang berusaha mengubah konstitusi.

Pernyataan ini mendapat respon dari Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid. Ia menyatakan bahwa apa yang Anies katakan itu tidaklah benar karena wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sudah tidak ada lagi di MPR.

“Amandemen undang-undang udah enggak ada lagi, pintunya sudah ditutup di MPR periode ini, maka apa yang disebutkan oleh Pak Anies sekedar tuduhan aja,” kata Jazilul, Minggu (19/3/2023).

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PKB itu pun mempertanyakan apa yang dilontarkan oleh seorang bakal calon presiden (capres) dari bakal koalisi Perubahan itu, serta sosok Menko yang dimaksud.

Baca Juga: Beri Komentar Soal Safari Anies di Surabaya, Hasto PDIP: Safarinya Sepi

Menurutnya, tudingan Anies tidak berdasar pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sebab, perubahan konstitusi hanya bisa melalui MPR, bukan melalui Menko.

“Saya pikir itu hanya sekedar isu saja. Karena mengubah konsitusi itu bukan wilayahnya menko. Itu wilayahnya MPR, dan sampai hari ini tidak ada, di amandemen sudah ditutup,” katanya.

Sebelumnya, Anies menyinggung seorang Menko di pemerintahan Presiden Jokowi yang ingin mengubah konstitusi. Anies tak menyebut siapa Menko yang ia maksud. Namun ia menyebut, Menko itu mengumpulkan dukungan dari banyak orang untuk wacana tersebut.

"Kita tak bisa bayangkan ada petinggi menyatakan mari kita ubah konstitusi. Tak pernah kita bayangkan. Kalau pun ada di ruang tertutup bukan? Tapi di ruang terbuka mengatakan itu tak pernah terbayang," kata Anies di acara KAHMI di Jakarta Utara yang dikutip, Jumat (17/3/2023).

"Kok ada orang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah berapa banyak orang yang mau mendukung," lanjutnya.

Eks Gubernur DKI itu mengatakan, hal ini perlu dilawan dengan tegas. Sebab, kata dia, semangat reformasi harus dijaga dan tak boleh dirusak.

Baca Juga: NU Dukung AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan

"Ini yang harus dilawan. Kenapa? ini bukan melawan orang. Tapi menyelamatkan semangat reformasi yang kita lakukan tahun 98. Jadi kita jaga itu. Karena kalau tidak maka akan rusak," katanya.

Untuk diketahui pula, beberapa waktu lalu, ramai wacana presiden tiga periode yang dilontarkan sejumlah menteri dan pimpinan Parpol. Wacana itu pun dikecam keras publik. Pasalnya, wacana presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden sangat jelas bertentangan dengan konstitusi.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.