Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan bahwa lembaganya masih berpatokan pada konstitusi yakni pemilu digelar tepat waktu setiap lima tahunan.
Sementara terkait ditunda atau tidaknya Pemilu 2024, MPR RI sendiri akan bergantung pada kesepakatan para pimpinan partai politik.
Baca Juga: Bela Guru Cirebon yang Dipecat, Refly Harun: Ridwan Kamil Baperan, Dibilang Maneh Kok Marah
"MPR sangat tergantung kepada apa yang menjadi kehendak para pimpinan partai politik, jadi kadang orang salah mengartikan kami pimpinan MPR, kita tidak mempunyai kekuasaan apa-apa," kata Bamsoet dalam acara media gathering bersama MPR RI, Lembang, Bandung, Jawa Barat dikutip Sabtu (18/3/2023).
Menurutnya, MPR RI keputusannya tergantung para partai politik, kemudian para wakil rakyat di parlemen seperti DPR dan DPD RI.
"Sesungguhnya palu ini akan bisa diketuk, setuju dan tidak setujunya kalau seluruh stakeholder yang ada di parlemen pimpinan partai politik maupun DPD sepakat," tuturnya.
Baca Juga: Tanggapi Tudingan Anies, PKB: Ucapannya Sekadar Tuduhan, Ubah Konstitusi Ranahnya MPR
Lebih lanjut, ia mengaku tak menutup mata memang kekinian ada aspirasi soal penundaan Pemilu 2024. Namun, ia tegas masih akan berpegang pada konstitusi pemilu digelar untuk 5 tahunan sekali.
"Kalau kita lihat di media tadi saya ngobrol, nadanya atau tune ya pemilu harus tepat waktu," tuturnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO