Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi soal safari politik yang rajin dilakukan kandidat bakal calon presiden Anies Baswedan ke sejumlah daerah.Bawaslu meminta tim Anies Baswedan untuk menghormati aturan-aturan yang berlaku.
"Yang jelas kami tetap berpedoman pada PKPU Nomor 33 tentang bagaimana melakukan sosialisasi dan juga hak kebebasan untuk kemudian melakukan sosialisasi dibatasi juga dengan misalnya menghormati tempat ibadah untuk tidak melakukan tindakan politik praktis," jelas Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Menurut dia, semua peserta pemilu harus patuh dan taat pada aturan yang berlaku. Hal itu amat penting agar tidak menimbulkan permasalahan jelang berlangsungnya pemilu.
"Tetap ikut aturan. Kan kita sudah masuk masa pemilu kecuali belum masa pemilu. Kalau sudah masa pemilu maka mengikuti aturan Undang-Undang Pemilu dan peraturan di bawahnya," jelas Rahmat.
Diketahui, Anies Baswedan terus melakukan safari politik menjelang Pilpres 2024. Hari ini mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengunjungi Kota Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Imbas Desas-desus Pejabat Istana Mau Ganti UUD, PKS Teruskan Pesan Anies
Meski begitu, Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Jatim, Vincentius Awey, menyebut bahwa kunjungan Anies Baswedan ke Kota Pahlawan bukan sebagai bentuk kampanye menjelang pilpres.
"Tentu itu bukan kampanye tapi sebagai sapaan hangat dari salah satu putra bangsa. Ya tentu kan tidak masalah," katanya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO