Menu


Dari Nama-nama ini, Kira-kira Mana yang Ikut Bersekongkol Membunuh Yosua Si Brigadir J dan Jadi Tersangka Berikutnya?

Dari Nama-nama ini, Kira-kira Mana yang Ikut Bersekongkol Membunuh Yosua Si Brigadir J dan Jadi Tersangka Berikutnya?

Kredit Foto: Istimewa

Kamaruddin tak mengetahui secara pasti apakah si 'skuad lama' ini termasuk bagian dari delapan orang ini atau di luar itu.

Yang pasti, kata dia, harusnya ada penetapan tersangka lain selain Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Pasalnya, Richard ditersangkakan atas tiga pasal, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juntho Pasal 55 dan 56 KUHP.

Artinya, ada persekongkolan jahat yang memang secara sengaja ingin menghabisi Yosua.

Baca Juga: Langkah Gercep Bareskrim! Usai Richard Bharada E Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Akan Diperiksa Kamis Pagi Ini

Pasal 338 KUHP mengatur tentang pembunuhan.

Pasal 55 mengatur tentang persekongkolan untuk melakukan kejahatan.

Adapun Pasal 56 mengatur tentang hukuman bagi orang-orang yang sengaja memberikan bantuan bagi terjadinya kejahatan.

"Saya tidak mengatakan (ada ajudan lain di tim yang sekarang selain Richard), tapi setidaknya yang melakukan pengancaman harus jadi tersangka supaya terungkap motif pembunuhan berencana ini," ujar Kamaruddin.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman