Menu


Pembuat Robot Trading Wahyu Kenzo Tak Penuhi Panggilan, Polresta Bakal Jemput Paksa

Pembuat Robot Trading Wahyu Kenzo Tak Penuhi Panggilan, Polresta Bakal Jemput Paksa

Kredit Foto: Antara/Vicki Febrianto

Konten Jatim, Surabaya -

Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombespol Budi Hermanto menegaskan telah mengirim surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada Chandra Bayu alias Bayu Walker.

Berdasarkan catatan penyidik, pria asal Tulungagung ini diduga berperan sebagai pembuat robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Berkualitas, Politisi PDIP: Salah Satunya Prabowo

Kapolresta yang biasa disapa Buher ini mengatakan, penyidik sebenarnya telah menyampaikan surat panggilan kepada Bayu Walker sebanyak dua kali.

"Tapi tidak hadir. Artinya, kami akan mengeluarkan surat perintah membawa (membawa Bayu untuk datang ke kantor polisi-Red)," kata Buher saat ditemui wartawan di Mapolresta Makota, Kamis (16/3/2023).

Di samping itu, penyidik juga dilaporkan akan memanggil FS dan RS sebagai saksi. Kedua orang tersebut diketahui memiliki showroom penjualan kendaraan mewah. 

Baca Juga: Sebut Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Anies Baswedan: Ini yang Harus Dilawan

Adapun tentang keterkaitan FS dan RS dengan Wahyu Kenzo karena tersangka sempat menjual dan menggadaikan barang mewahnya kepada mereka.

Barang-barang mewah yang dimaksud seperti sejumlah mobil dan jam tangan. Menurut Buher, FS dan RS akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin mendatang.

Seperti diketahui, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Malang Kota yang didukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim di salah satu hotel kawasan Surabaya Barat, Sabtu (4/3/2023) pagi.

Wahyu Kenzo ditangkap setelah diduga melakukan penipuan terhadap 25.000 member dalam bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG) miliknya.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Nilai Koalisi Gerindra-PKB Solid namun Kuncinya Tetap di PDIP

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa penipuan member tersebar di lintas benua. Beberapa di antaranya seperti di Amerika, Rusia, Prancis, Cina, United Kingdom (UK), Uni Emirat Arab (UEA) hingga Singapura. Wahyu diduga meraup keuntungan  sebesar Rp 9 triliun.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.