Menu


Sri Mulyani Didesak Mundur dari Bangku Menteri, DPR: Itu Bukan Solusi

Sri Mulyani Didesak Mundur dari Bangku Menteri, DPR: Itu Bukan Solusi

Kredit Foto: JPNN/Ricardo

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus didesak untuk mundur oleh berbagai pihak dari jabatannya, termasuk oleh sejumlah pihak dari Partai Buruh.

Pendesakan ini sendiri terjadi karena buntut berbagai masalah yang menyerang instansi Kementerian Keuangan hingga Direktur Jenderal Pajak (DJP).

Anggota Komisi XI DPR Kamarussamad mengatakan mengganti Sri Mulyani bukan solusi menuntaskan berbagai masalah di Kemenkeu yang kini jadi sorotan.

Baca Juga: Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan Dengan 1 Kali Gaji, Eks Peneliti PNS: Kau Jangan Bodohi Se-RI!

"Saya kira belum diperlakukan untuk melakukan pergantian menteri keuangan, dan itu juga bukan solusi," kata Kamrussamad di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Menurut dia, saat ini yang perlu dilakukan adalah menuntaskan berbagai kasus miring di tubuh Kemenkeu. Terutama yang sudah menjadi sorotan publik perihal transaksi janggal Rp300 triliun yang sempat diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Yang menjadi persoalan penting adalah menyelesaikan reformasi perpajakan dan kasus lainnya terutama terkait transaksi Rp300 triliun," ujarnya.

Desakan agar Sri Mulyani mundur antara lain disampaikan Partai Buruh. Secara khusus bahkan Partai Buruh menggelar unjuk rasa di depan gedung parlemen pada Senin lalu. Ada empat tuntutan yang disampaikan massa aksi, salah satunya mendesak Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur.

"Tuntutan kami adalah Dirjen Pajak harus mundur. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani kalau punya hati, juga harus mundur," kata Ketua Mahkamah Partai Buruh Raden Hatam Aziz di sela aksi.

Baca Juga: Partai Buruh Desak Sri Mulyani Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan

Menurut dia, munculnya berbagai kasus aliran dana dan harta tak wajar para pegawai di Kemenkeu merupakan bukti kegagalan Sri Mulyani menjalankan tugasnya. Terlebih lagi munculnya dugaan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

"Bahwa ini sangat melukai hati kami, pajak itu untuk rakyat kami. Gaji kami dipotong lewat PPH untuk pajal ternyata disalahgunakan oknum pajak, tentu juga melukai semua hati rakyat Indonesia," ujarnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.