Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri, pada Kamis 16 Maret 2023. Kasus ini menyeret M Kuncoro Wibowo yang baru saja mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.
"Ini kan berkaitan dengan korupsi penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin, sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud," kata Ali, mengutip Suara.com, Jumat (17/3/2023).
Berawal dari pengaduan masyarakat
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, kasus dugaan korupsi beras bansos PKH Tahun 2020-2021 ini berawal dari pengaduan masyarakat kepada KPK.
Meski begitu, Ali tidak mengungkap siapa yang mengadukan dugaan kasus korupsi ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," kata Ali beberapa waktu lalu.
Ali Fikri juga meminta masyarakat untuk terus mengawal dan memantau jalannya penyidikan kasus ini dan tidak ragu untuk memberikan informasi lainnya yang relevan mengenai kasus ini ke KPK.
Terkait dengan kasus dugaan korupsi bansos beras PKH tahun 2020-2021, KPK meminta DItjen Imigrasi mencegah enam orang untuk bepergian keluar negeri.
Enam orang tersebut adalah pihak-pihak yang terkait dengan korupsi penyaluran bansos ini. Ali enggan membeberkan identitas enam orang yang telah diminta untuk dicegah ke luar negeri tersebut.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024