Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait rencana pembongkaran Taman Penitipan Anak (TPA) di Balai Kota DKI karya eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
Heru Budi menuturkan, bahwa pembongkaran fasilitas penitipan anak bagi pegawai Balai Kota itu dalam rangka untuk diperbaiki.
"Itu kan mau dibagusin," ujar Heru di Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Ungguli Elektabilitas Ridwan Kamil dan Gibran, Heru Budi Jadi Cagub Unggulan Pilkada DKI 2024
Heru menyebut, pihaknya tak berencana memindah atau bahkan menutup TPA tersebut. Namun, ia memastikan fasilitas itu tetap ada di Blok G gedung Balai Kota dan para pegawai nantinya bisa menitipkan anaknya saat bekerja.
"Ada, ada sudah pasti ada. Ruangannya kita bagusin semuanya," pungkasnya.
Sebelumnya, Taman Penitipan Anak (TPA) Negeri Bale Bermain Balai Kota bakal dibongkar sebagian ruangannya.
TPA ini merupakan tempat penitipan anak bagi para pegawai Balai Kota DKI yang dibuat saat era eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
Rencana pembongkaran sebagian ruangan TPA ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala sekolah TPA Negeri Bale Bermain Balai Kota, Barjono. Ia menyebut pembongkaran akan dilakukan pada Sabtu (18/3/2023) mendatang.
"Iya seperti itu kayaknya (dibongkar Sabtu). Kemarin kami juga dapat kabar dari biro umum katanya Sabtu ini sudah mau dikerjakan," ujar PLT Kepala sekolah TPA Negeri Bale Bermain Balai Kota, Barjono saat ditemui di lokasi, Kamis (16/3/2023).
Berdasarkan informasi yang Barjono terima, pembongkaran dilakukan lantaran ruangan TPA akan dialihfungsikan sebagai tempat penerimaan tamu VVIP.
"Katanya penataan ruang kemudian menjadi ruang VVIP. Tapi saya tidak tahu persis ruang yang ada di sini," ucap Barjono.
Kendati demikian, ia menyatakan TPA masih akan tetap beroperasi tapi dengan ruangan yang lebih kecil.
"Kalau TPA itu luasnya dikurangi, wacana cuma sepertiga dari luas ruangan," katanya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan