Seorang guru honorer SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Muhammad Sabil Fadhilah dipecat setelah memberi kritik dan berkomentar 'maneh' di akun Instagram Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Mulanya, Sabil mempertanyakan kapasitas Ridwan sebagai Gubernur Jabar atau kader Partai Golkar saat mengisi acara tersebut.
Ridwan yang membalas komentar Sabil kemudian menyematkan (pinned) komentarnya, hingga mengirim tangkapan layar itu ke akun Instagram Yayasan Miftahul Ullum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Figur Anti Kritik Bukanlah Pemimpin
Pemecatan Sabil oleh pihak sekolah, meski kini dibatalkan setelah ramai di media, karena dianggap melanggar tiga ketentuan. Sabil disebut melanggar kode etik, tata tertib yayasan, dan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Ternyata Sabil merupakan pengagum mantan wali kota Bandung tersebut. Hal itu ditandai dengan unggahan Sabil di akun Instagram @sabilfadhillah yang memajang fotonya bersalaman dengan Ridwan. "Wilujeng Kang Emil @ridwankamil atas perolehan suara tertinggi quick count Pilkada Jabar," kata Sabil pada 27 Juni 2018.
Dia memajang status itu dengan memajang foto yang sebelumnya sudah diunggah pada 3 Januari 2016. Sabil seolah bersyukur dan merayakan kemenangan Ridwan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 yang berpasangan dengan Uu Ruzhanul Ulum. Ironisnya, kini ia harus kehilangan pekerjaan setelah disentil balik oleh idolanya itu.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dicap Anti-kritik, Buntut Pro Kontra Guru di Cirebon Dipecat
Sementara, Gubernur Ridwan Kamil menegaskan, dirinya bukan sosok pemimpin yang menolak mendapatkan kritikan dari pihak luar, termasuk yang dilontarkan oleh Muhammad Sabil Fadhilah. Sabil dipecat sebagai guru honorer SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, setelah menyebut kata 'maneh' di akun Instagram Ridwan Kamil.
"Saya tidak antikritik, saya terbuka, sudah ribuan kritik masuk. Seorang pemimpin tidak boleh antikritik, makanya saya tidak mengeluarkan statement yang antikritik," kata eks wali kota Bandung itu di Kota Bandung, Provinsi Jabar, Kamis (16/3/2023).
Ridwan menuturkan, setiap kritikan atau pertanyaan dari pihak luar yang ditujukan kepada dirinya di jagat maya selalu dibalas berdasarkan lontaran gaya masyarakat tersebut. "Kalau keliru saya jawab dengan data. Kalau bercanda saya jawab dengan bercanda. Bahwa ada pihak sekolah yang merespons berbeda, itu jadi momentum peraturan mereka," kata Ridwan.
Karena itu, saat Muhammad Sabil Fadhilah mengkritik dirinya di Instagram dengan menggunakan kata 'maneh' yang artinya kamu dalam tingkatan tidak sopan, Ridwan menggaku hanya memerintahkan yayasan sekolah untuk cukup mengingatkan saja. Dia pun meminta hal itu berhenti sampai di situ.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan