Menu


Awalnya Lantang, Kenapa Ahok Akhirnya Batal Gugat Pengacara Yosua, Hmmm...Jangan-jangan

Awalnya Lantang, Kenapa Ahok Akhirnya Batal Gugat Pengacara Yosua, Hmmm...Jangan-jangan

Kredit Foto: Dokumen pribadi

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada akhirnya batal menggugat pengacara mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.

Yosua adalah polisi berinisial Brigadir J yang tewas dalam insiden berdarah di rumah eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.

Melalui pengacaranya, Ahmad Ramzy, Ahok memutuskan membatalkan rencana menggugat Kamaruddin.

Hal itu disampaikan Ramdy saat dikonfirmasi pada Selasa (2/8/2022) pagi.

Baca Juga: Belum Usai Soal Ahok yang Difitnah, Kini Kamaruddin Simanjutak Terancam Dipidana oleh Pengacara Istri Ferdy Sambo Gegara Ucapannya Ini, Duh

Pada akhir Juli lalu, Ahok melalui pengacaranya menyesalkan pernyataan Kamaruddin yang mengungkit-ungkit perceraiannya dengan Veronica Tan beberapa tahun lalu.

Saat itu, Ramzy menyatakan akan memperkarakan Kamaruddin jika tidak segera meminta maaf. Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai sudah tidak pada tempatnya.

“Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” kata Ramzy dalam keterangan tertulis, Minggu (24/7/2022).

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman