Menu


Selesai atau Tidak, Pertamina Harus Laporkan Kajian Kebakaran Depo Plumpang ke DPR Bulan Depan

Selesai atau Tidak, Pertamina Harus Laporkan Kajian Kebakaran Depo Plumpang ke DPR Bulan Depan

Kredit Foto: Republika/Putra M Akbar

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi VII DPR memberikan tenggat waktu kepada Pertamina untuk melaporkan hasil kajian atau investigasi kebakaran Depo Plumpang selama satu bulan ke depan. Selesai tidak selesai, kajian itu diharapkan dilaporkan oleh Pertamina kepada DPR.

"Kalau soal kajian, kita sudah memberikan target kepada Pertamina untuk melaporkan hasil kajian tersebut kepada kami dalam waktu kurun satu bulan. Apakah kajian itu sudah final atau belum, tetap hasilnya diberikan kepada kami," kata Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno, mengutip Suara.com, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang Ingin Dipindahkan, Anggota DPR Tegaskan Penolakan

Menurut Eddy, apabila laporan belum final, Pertamina bisa memberikan progres dari kajian yang dilakukan.

Kekinian DPR dalam posisi menunggu hasil kajian tersebut. Kendati begitu, Eddy meyakini permasalahan kebakaran Depo Plumpang bisa disebabkan karena dua hal, mulai dari kelalaian akibat human error atau persoalan di peralatan yang terjadi kegagalan fungsi.

"Tapi kembali lagi, sampai dengan adanya kajian itu secara lengkap kita tidak boleh menduga-duga. Tapi saya kira mungkin tidak jauh dari itu ya, human error atau gagal fungsi dari perlatan perangkat," ujar Eddy.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.