Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah kalau dirinya bersikap anti kritik. Ini terjadi setelah seorang guru di Cirebon, Muhammad Sabil Fadhilah, dipecat dari sekolah tempatnya mengajar setelah mengecam Ridwan Kamil.
Mengenai itu, Ridwan Kamil pun menegaskan dia bukan pemimpin yang anti dengan segala kritikan. Tak terkecuali kritikan dari Sabil, guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Guru SMK yang Kritiknya Jangan Dipecat, Cukup Diberi Teguran
Selama ini, kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini, dirinya kerap mendapatkan ribukan kritikan. Seluruh kritikan yang diarahkan kepadanya selalu diterima dengan terbuka.
"Saya tidak anti kritik. Saya terbuka (dengan segala kritikan). Sudah ribuan kritik masuk. Seorang pemimpin tidak boleh anti kritik, makanya saya tidak mengeluarkan statement yang anti kritik," tegas Kang Emil di Bandung, Kamis (16/3/2023).
Kang Emil melanjutkan, setiap dirinya mendapatkan kritikan atau pertanyaan dari pihak luar lewat media sosial, maka dirnya akan selalu membalas berdasarkan konteks kritikan tersebut. Salah satunya menjawab kritikan dengan menggunakan data, ataupun bercanda.
"Kalau keliru saya jawab dengan data. Kalau bercanda saya jawab dengan bercanda. Bahwa ada pihak sekolah yang merespons berbeda, itu jadi momentum peraturan mereka," tambah mantan Wali Kota Bandung ini.
Ia mengakui kritikan Sabil ke dirinya dengan menggunakan kata "maneh" memang kemudian dilaporkannya ke pihak sekolah. Namun, Kang Emil menyatakan tidak pernah memerintahkan pihak sekolah memecat Sabil, melainkan cukup mengingatkan saja.
Baca Juga: Seorang Guru di Cirebon Kena Pecat, Ridwan Kamil: Saya Juga Kaget
"Menurut saya cukup diingatkan saja, tidak sampai diberhentikan. Seolah-oleh (Sabil) karena mengkritik saya jadi diberhentikan. Terus saya-nya dianggap anti kritik. Saya kira enggak begitu," kata Kang Emil.
Sebagai informasi, kata "maneh" dalam bahasa Sunda artinya adalah kamu. Kata tersebut biasanya digunakan kepada lawan bicara yang sebaya, dan konteksnya bisa tidak sopan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapat perintah apapun dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru.
"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," tegasnya.
Pihaknya juga sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar. Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.
"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram, kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu, bukan kewenangan kami," ucap Wahyu.
Wahyu mengatakan bahwa sebagai tenaga pendidik, sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian, maupun di media sosial.
"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," tandasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024