Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum mempercayai dukun, paranormal, ataupun tukang sihir. Dia menegaskan, Nabi Muhammad SAW sudah memperingatkan para pengikutnya agar tak melibatkan diri dari dunia perdukunan.
Mempercayai dukun sama saja mengingkari syariat-syariat yang disampaikan Nabi Muhammad SAW. Karena itulah, percaya pada dukun termasuk dosa besar dan berpotensi menghapus semua amalan baik yang pernah dilakukan.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Cara Lepas dari Jeratan Pinjol Menurut Agama Islam
"Jangan sampai melibatkan diri pada yang seperti itu (dukun) karena itu termasuk satu di antara tujuh dosa besar yang berpeluang mendapatkan murka Allah. Dan juga bisa menggugurkan nanti nilai-nilai ketaatan, misalnya dia salat, haji atau umrah," ungkap Ustadz Adi.
"Dia datang ke dukun masuk bagian dari syirik karena mempercayai sesuatu yang Allah larang dan menduakan sesuatu yang telah Allah kemudian tegaskan," pungkasnya.
Dalam surat An-Nisa Ayat 48, sudah jelas bahwa tidak akan berkenan mengampuni dosa syirik jika hamba tersebut tidak bertobat hingga akhir ajalnya.
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar."
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Umat Muslim Harus Hindari Pinjol
Lantas bagaimana hukum bagi orang yang mengaku Islam tapi mempratikkan sihir?
Menurut Ustadz Adi, setiap orang Islam harus yakin dengan tuntunan dan pedoman agama. Apabila percaya pada agama Islam, maka orang tersebut seharusnya menghindari praktik dukun.
"Jadi kalau ada orang Islam menganggap bahwa dukun bagian dari profesi itu, dosanya besar, apalagi kalau jadi dukun," ujar UAH.