Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024 mengusik akal sehat dan keadilan.
AHY mengatakan, hal itu sejatinya menjadi komitmen seluruh penegak hukum.
Baca Juga: Anies Bantah Dirinya Sengaja Gunakan Politisasi Agama, Kader PSI: Itu Enggak Bisa Dibantah
"Mencermati keputusan PN Jakarta Pusat yang meminta KPU utnuk menghentikan tahapan Pemilu 2024 mendatang tentu mengusik akal sehat dan rasa keadilan kita," ujar AHY, Rabu (15/3/2023).
Dikatakan AHY, apa yang menjadi polemik di Indonesia saat ini terlepas dari keputusan penundaan Pemilu, merupakan buntut dari isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
"Apa yang telah terjadi di negeri kita ini apakah ini sebuah kebetulan belaka, keputusan penundaan Pemilu itu hadir setelah isu tiga periode perpanjangan masa jabatan Presiden," tukasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024