Zainudin Amali diangkat menjadi Komisaris Independen PT Bank Mandiri Tbk dalam Rapat umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023. Di sisi lain, Amali baru saja mundur dari jabatannya sebagai Menpora.
Tidak hanya Zainudin Amali, mantan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Heru Kristiyana juga diangkat menjadi Komisaris Independen untuk menggantikan Boedi Armanto.
Baca Juga: Setelah Mundur dari Menpora, Zainudin Amali Justru Jadi Komisaris Bank Mandiri
Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi menjelaskan, adanya keputusan penunjukkan tersebut diambil para pemegang saham setelah melalui pertimbangan yang matang, serta berdasarkan kualifikasi dan pengalaman yang dimiliki.
Sebelumnya, sosok Zainudin Amali juga sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat, terutama para pecinta sepak bola nasional.
Zainudin Amali sempat mengumumkan bahwa ia mundur dari jabatannya sebagai Menpora di Kabinet Indonesia Maju. Alasannya, Politisi Partai Golkar ini ingin fokus mengurus dunia sepak bola dan telah mengantongi izin dari Presiden Jokowi.
Lantas, seperti apakah harta kekayaan dari eks Menpora Zainudin Amali yang diangkat menjadi komisaris Bank Mandiri tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Harta kekayaan capai Rp20,5 miliar
Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, total harta kekayaan dari Zainudin Amali yakni mencapai Rp20,5 miliar.
Amali terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 202 untuk periodik 2021, pada saat dirinya masih belum mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Sosoknya tercatat mempunyai sebanyak lima aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dan Gorontalo, dengan nilai mencapai Rp6,8 miliar.
Amali juga melaporkan kekayaan transportasi dan mesin, yakni dua unit mobil senilai Rp 637 juta. Dua mobil tersebut yakni Toyota Alphard tahun 2013 dan Nissan X-Trail tahun 2015.
Tidak hanya itu, Amali juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 550 juta, surat berharga Rp7,4 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp5,03 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Zainudin juga tercatat tidak memiliki utang sama sekali. Jadi, total kekayaan dari Zainudin Amali tersebut yakni Rp20.579.173.613 atau Rp20 miliar.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024