Ulama Syekh Ali Jaber selalu mengingatkan kita untuk menghindari riba apa pun yang terjadi, bahkan jika kita tengah berada di keadaan terdesak sekalipun.
Riba sendiri sering membuat masyarakat tergiur karena kelipatannya yang menguntungkan, tetapi hal ini tetap sangat dilarang oleh agama.
Ketika kita menabung di bank dengan keuntungan bunga yang diberikan, kita tidak perlu menggunakan bunga tersebut untuk menghindari riba.
Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Cara Memisahkan Uang Riba Dengan Tabungan yang Ditaruh di Bank
Kita pun sedari awal sudah harus tahu berapa nominal uang yang kita miliki agar bisa kita pisahkan dengan uang riba yang dihasilkan.
“Harus kita tahu uang tabungan kita berapa, uang bunga yang masuk dari bank itu setiap bulan berapa,” kata Syekh Ali dikutip dari kanal YouTube Yayasan Syekh Ali Jaber.
Ketika kita telah memisahkan uang tersebut, Syekh Ali melarang kita untuk meninggalkan bunga itu untuk mengendap di bank.
Saat dibiarkan begitu saja, maka bunga itu sendiri akan menjadi milik bank. Syekh Ali pun menyarankan kita untuk tetap menggunakan uang itu meskipun dari hasil riba.
Uang hasil riba, menurut para ulama, bisa dimanfaatkan untuk keperluan yang umum digunakan oleh masyarakat seperti memperbaiki jalan atau kebutuhan-kebutuhan fasilitas lainnya.
“Bukan belanja, bukan buat bayar pajak …. Ini bisa berguna bagi masyarakat di kampung kita yang dari jalan menuju ke masjid, jalan berantakan, kita bantu buat jalan,” ujar Syekh Ali.
Meski boleh digunakan untuk keperluan umum, uang ini diharamkan untuk keperluan masjid atau bahkan membantu anak-anak yatim dan orang yang membutuhkan.