Menu


Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Orang Takwa Tidak Akan Mencampurkan Uang Tabungan Dengan Uang Riba

Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Orang Takwa Tidak Akan Mencampurkan Uang Tabungan Dengan Uang Riba

Kredit Foto: Pexels/Alena Darmel

Konten Jatim, Jakarta -

Masyarakat sudah sangat lazim dalam menggunakan bank saat ini, khususnya untuk menyimpan uang atau tabungan agar bisa dipergunakan di kemudian hari.

Penyimpanan uang di bank ini sendiri sebenarnya tidak menjadi masalah jika saja tidak ada uang riba yang dihasilkan.

Uang riba lebih umum disebut sebagai bunga di setiap bank. Dengan menyimpan uang di bank, kita biasanya akan mendapatkan keuntungan di akhir penyimpanan.

Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Dosa Menghasilkan Uang Riba 36 Kali Lebih Besar dari Dosa Berzina Dengan Ibu Kandung

Semakin besar uang yang disimpan, maka akan semakin besar uang yang dihasilkan dan ini akan menjadi sangat berbahaya.

“Coba orang-orang yang punya ratusan juta atau miliaran di bank, berapa bunga masuk? Uang pun hanya dia simpan di bank, masuk bunga kan,” kata Syekh Ali dikutip dari kanal YouTube Yayasan Syekh Ali Jaber.

 

Syekh Ali mengatakan bahwa umat Islam yang bertakwa seharusnya tahu betapa berbahaya penggunaan uang riba dan seharusnya menghindari.

Jika seseorang tetap mencampur uang riba dalam keuangan yang kita miliki, maka orang itu bukanlah umat Islam yang bertakwa.

“Kalau dia tidak orang takwa, berarti dia akan campur aduk uang modal dia, uang tabungan ini, dengan uang yang dari bank itu. Kalau dia tidak mencegah, naudzhubilah. Bahaya,” ucap Syekh Ali.

Sementara itu, Syekh Ali memperingatkan betapa besarnya dosa yang dihasilkan meski hanya dengan satu uang hasil riba.

Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Jangan Gunakan Uang Riba Meskipun Butuh Uang

Dosa ini dikatakan setara dengan melakukan zina terhadap ibu kandung kita sendiri. Bukan hanya sekali, tapi 36 kali lipat.

“Satu uang dari hasil riba di sisi Allah, dosanya lebih besar daripada berzina dengan ibu kita sendiri (sebanyak) tiga puluh enam kali,” ujar Syekh Ali.