Manusia pada dasarnya sudah pasti membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari, baik untuk keperluan makan atau keperluan lainnya.
Dalam mencari rezeki ini, Syekh Ali Jaber mengingatkan kitar untuk menggunakan cara yang halal dan tidak terburu-buru hingga melalui cara yang instan.
Salah satu cara yang tidak halal dan sangat patut untuk dihindari adalah memanfaatkan riba dari bank dalam menyimpan uang.
Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Tetap Hati-Hati Meski Menggunakan Bank Syariah
“Dukan dia menjaga cara yang halal, malah dia lari kepada riba. Walaupun dirubah nama, (tetap akan jadi) bunga,” kata Syekh Ali dikutip dari kanal YouTube Yayasan Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali juga mengatakan bahwa apa pun bentuk kata lain dari riba, meskipun dirubah menjadi nama paling bagus, maka akan tetap menjadi riba.
“Bermacam-macam dikasih nama buat menarik perhatian, tetap biarpun bunga dari surga, tetap namanya riba,” jelas Syekh Ali.
Salah satu ciri dalam mengetahui adanya riba atau tidak adalah dengan melihat adanya kelipatan uang yang diterima ketika menabung atau harus membayar lebih dari apa yang kita pinjam.
Seperti contoh, jika seseorang meminjam uang sebesar Rp5 juta rupiah kepada bank ataupun orang lain, tetapi kemudian harus membayar senilai Rp5,5 juta, maka itu riba.
Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Gunakan Bank Syariah untuk Hindari Riba
Umat Islam sendiri perlu mengetahui hal ini agar tidak terjebak di kemudian hari untuk menggunakan uang yang tidak seharusnya kita terima atau bukan hak kita.
Jika saja kita tetap dengan prinsip menggunakan uang riba, maka ganjarannya adalah dosa yang cukup besar di akhirat kelak.