Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak kembali memberikan kabar baru yang ditemukan timnya.
Kini Kamaruddin mengatakan ada petinggi Polri yang beusaha menutupi kasus kematian dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sosok tersebut dikatakannya adalah seorang Brigadir Jenderal. Ia diklaim telah mengingkari janji untuk membatu mengusut kasus ini.
"Kami terus berunding, kita terus berusaha membuka. Tapi ada pihak juga yang berkehendak menutup-nutupi. Oleh karena itu, saya minta pertanggungjawabannya" ujar Kamaruddin, Jumat (29/7/2022).
Lalu siapakah sosok dari petinggi yang dikatakannya berpangkat Brigadir Jenderal itu?
Kamaruddin mengatakan sosok petinggi polri tersebut bukanlah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Ia menyebut Brigadir Jenderal itu memiliki insial Brigjen A.
"Inisialnya A," ujar Kamaruddin saat tengah dihadang oleh para awak media menanyakan siapa sosok Brigjen tersebut.
Lebih lanjut ia pun membeberkan bagaimana Brigjen A menjanjikan hal-hal manis kepada keluarga Brigadir J.
"Seperti katanya keluarga bisa melihat CCTV. Keluarga disebut bisa melihat prosesi autopsi ulang. Keluarga boleh meliput dan merekam, tetapi tiba-tiba dibatalkan dan tak diperbolehkan," pungkasnya.
Di lain sisi, sebelumnya beredar sebuah tangkapan layar video call yang memperlihatkan Brigadir J tengah menangis.
Dalam foto yang viral beredar itu diketahui Brigadir J tengah bercerita kepada sang pacar Vera Simanjuntak bahwa ia mendapat ancaman pembunuhan.
Ancaman tersebut sudah diterimanya sejak bulan Juni 2022 hingga sehari sebelum dirinya tewas yakni Jumat (8/7/2022).
Brigadir J disebutkan Kamaruddin sampai menangis dan ketakutan menerima ancaman pembunuhan tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, Brigadir J tewas karena ditembak oleh Bharada E saat berada di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024