Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan solusi agar terbebas dari jeratan pinjaman online alias pinjol. Dia mengenalkan pendekatan secara agama, yang dikaitkan dengan konsepsi zakat, infaq dan sedekah (ZIS).
"Dalam islam ada konsepsi yang namanya zakat, infaq, sedekah. Konsepsi ZIS ini sebenarnya untuk mengentaskan masalah finansial yang dialami oleh sebagian umat muslim," kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Umat Muslim Harus Hindari Pinjol
Jika dipraktikkan, konsepsi ZIS harus mengoptimalkan fungsi masjid untuk membuat database aktivitas masyarakat di sekitarnya. Lalu, masyarakat yang membutuhkan dibantu dari dana ZIS yang telah dikumpulkan dari orang-orang mampu.
'Kalau kita aktifkan skema ini, terutama di masjid yang merangkum aktivitas di masyarakat, maka ZIS itu bisa digunakan untuk orang-orang yang membutuhkan. Bukan sekedar memberikan nasi, tapi juga modal usaha," ujar UAH.
"Jika semua organisasi dikoordinasikan, lalu disinergi dengan pihak masjid, maka insyaallah akan sangat membantu. Kan nanti ada database siapa yang berhak menerima. Masalah pinjol bisa terselesaikan selama dana yang terkumpul digunakan dengan benar," pungkasnya.
Solusi yang kedua adalah menerapkan skema AMIN (Anshor-Muhajirin). Skema ini terinspirasi dari kisah pengikut Nabi Muhammad SAW yang hijrah dari Mekkah ke Madinah. Pada saat itu, kaum Muhajirin sedang mengalami kesulitan ekonomi sehingga harus dibantu oleh kaum Anshor.
"Nabi mendapat petunjuk Allah untuk mempersaudarakan golongan orang Madinah dengan orang Mekkah tadi," tutur Ustadz Adi.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Pinjol Itu Haram! Penuh Riba dan Maksiat
"Jadi yang butuh makanan nanti dibantu oleh orang yang punya makanan, yang butuh pekerjaan dibantu oleh orang yang punya lowongan. Kan ini saling bantu. Ini membangun sifat tolong menolong yang sangat tinggi," terangnya.
Dengan saling membantu dan memfasilitasi satu sama lain, maka akan mudah bagi seseorang untuk lepas dari persoalan ekonomi. Hanya saja skema ini bisa terwujud jika orang-orang mau mengorbankan harta mereka untuk membantu yang lain atas dasar iman kepada Allah SWT.