Selebritis Olive Lee turut menjadi korban dari kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo.
Ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Olivie Lee mengaku menjadi korban robot trading ATG sejak 2021. Mantan host di JakTV ini mengaku tertarik ikut ATG karena banyak teman-temannya yang bergabung. Selain itu, keuntungan yang dijanjikan juga begitu menggiurkan.
"Sebagai seorang pebisnis yang juga sudah pensiun tentulah ini peluang yang sangat bagus. Begitu beberapa bulan saya ada di dunia robot trading, saya melihat banyak member dari berbagai kalangan, seperti ibu rumah tangga, bapak-bapak yang terkena PHK dampak dari pandemi, bahkan orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus. Wah saya pikir ini adalah bisnis yang luar biasa bisa menjadi solusi bagi berbagai lapisan," ujar Olive Lee.
Baca Juga: Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo, Polresta Malang Kota Segera Rilis Tersangka Baru
Olive Lee sebenarnya baru saja menjalankan bisnis pertunjukan. Namun gara-gara Covid-19, bisnis tersebut pun terpaksa gulung tikar, karena hampir tidak ada acara pertunjukan musik hampir dua tahun. Alasan itu pula yang membuat perempuan yang kini menetap di Belanda itu tertarik bergabung di ATG.
"Kemudian Februari 2022 ada banyak robot trading yang bermasalah, tapi hanya ATG tidak mengalami hal serupa seperti yang lain. Sampai Maret 2022 saat semua robot trading mati, namun ATG masih berdiri tegak bahkan bisa mengambil uang walaupun terbatas," imbul Olive Lee.
Kemudian sampai pada momen di mana robot trading ATG bermasalah. Banyak member yang tak bisa mengambil hasil dan uang simpanannya. Bahkan ada pembekuan dana oleh PPATK. Olive Lee pun baru menyadari kalau ATG juga bermasalah.
"Puncaknya pada 8 Maret lalu resmi memutuskan sang pemilik robot trading Wahyu Kenzo ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pencucian uang dan atas dugaan penggelapan dana dari kasus robot trading yang dimilikinya dengan total kerugian di nilai Rp 9 triliun, dengan jumlah member terdaftar sesuai dengan hasil informasi dari polisi sebanyak 25 ribu yang tersebar di berbagai negara," ucap Olive Lee.
Baca Juga: Soroti Kasus Penipuan Wahyu Kenzo, Kompolnas Poengky Apresiasi Kinerja Polri
Namun Olive Lee sendiri melihat ada beberapa kejanggalan dalam kasus ATG milik Wahyu Kenzo ini. Salah satunya soal pernyataan polisi kalau membernya berjumlah 25 ribu. Padahal yang ia tahu, jumlah member lebih dari itu dan tersebar ke luar negeri hingga Prancis. Olive Lee pun meminta polisi untuk lebih transparan mengenai kasus ini.
"Ya saya dan member lain harapkan adanya kejelasan dan transparan dalam kasus ini. Namun saya juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang luar biasa membantu masalah ini, terutama kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budhi Hermanto, dan jajaran Kepolisian dari Polda Jatim," tutur Olive Lee.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO