Menu


Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo, Polresta Malang Kota Segera Rilis Tersangka Baru

Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo, Polresta Malang Kota Segera Rilis Tersangka Baru

Kredit Foto: Republika/Dadang Kurnia

Konten Jatim, Jakarta -

Pengembangan kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo hingga kini masih bergulir. Polresta Malang Kota (Makota) segera merilis tersangka baru dalam kasus penipuan yang merugikan 25 ribu orang itu.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Makota, Kombespol Budi Hermanto, Selasa (14/3/2023).

"Besok (Rabu, 15 Maret 2023) akan melakukan rilis terhadap tersangka baru, peran serta termasuk hasil penyidikan hari ini serta rencana tindak lanjutnya dalam pekan ini," kata pria disapa Buher ini.

Baca Juga: Soroti Kasus Penipuan Wahyu Kenzo, Kompolnas Poengky Apresiasi Kinerja Polri

Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Tersangka diketahui bernama RE (nama inisial) dan berperan sebagai tenaga pemasaran.

Adapun terkait laporan pengaduan melalui hotline, Buher mengaku sudah menerima 1.423 laporan. Namun laporan tersebut harus ditindaklanjuti lebih lanjut.

Hal ini bertujuan untuk memastikan nilai validitas laporan yang disampaikan masyarakat. Menurut Buher, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi para pelapor kasus trading ATG milik Wahyu Kenzo.

Langkah pertama, yakni harus ada rekening korban mulai dari deposit sampai sekarang. Kemudian langkah kedua dengan menginformasikan nama akun korban sehingga pihaknya dapat mencocokkan data tersebut kepada perusahaan terkait.

"Jadi berapa yang didepositokan, berapa yang diterima WD (penarikan), yang pernah atau belum WD (penarikan) sama sekali sehingga nanti ada prioritas untuk bisa kembalikan kerugiannya kepada korban," kata dia menambahkan.

Baca Juga: Pelapor Bertambah, Kini Ada 1.362 Orang Ngaku Jadi Korban Penipuan Wahyu Kenzo

Sebelumnya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo ditangkap Sat Reskrim Polresta Malang Kota yang didukung Ditreskrimsus Polda Jatim di salah satu hotel kawasan Surabaya Barat, Sabtu (4/3/2023) pagi.

Wahyu Kenzo ditangkap setelah diduga melakukan penipuan terhadap 25 ribu member dalam bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG) miliknya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan penipuan member tersebar di lintas benua. Beberapa di antaranya seperti di Amerika, Rusia, Prancis, Cina, United Kingdom (UK), Uni Emirat Arab (UEA) hingga Singapura. Wahyu diduga meraup keuntungan  sebesar Rp 9 triliun.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.