Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa saat ini korban investasi masih terus membuat laporan mengenai penipuan trading Auto Trade Gold (ATG).
Budi menyatakan bahwa sudah ada 1.421 laporan yang masuk mengenai kasus penipuan yang menyerat Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo.
Namun, tak bisa sekadar melaporkan, Budi mengatakan bahwa orang-orang yang investasi harus melaporkan sejumlah bukti.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo
Misalnya, rekening koran yang mencatat transaksi serta memberikan informasi akun pada ATG.
Dengan data-data yang disampaikan oleh para korban tersebut, Polresta Malang Kota berusaha mencari tahu total kerugian yang dialami korban.
"Kami akan melakukan audit, termasuk mencocokkan data, berapa yang didepositkan, berapa yang sudah ditarik, atau yang belum sama sekali," ujar Buher.
Baca Juga: Penggemar Wahyu Kenzo Mengirimkan Karangan Bunga yang Sampaikan Harapan Bahwa ATG Bisa Ditolong
Selain itu, para penyidik Polresta Malang Kota berupaya untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus tersebut agar para korban bisa mendapatkan ganti kerugian (restitusi).
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan