Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan tegas menolak penundaan pemilu sebagaimana yang santer dibicarakan usai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menerima gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
AHY menyatakan bahwa isu ini adalah salah satu ganguan menuju Pemilu yang semakin dekat sehingga seluruh pihak seharusnya bekerja sama untuk menghadapi isu tersebut.
"Makin dekat dengan pemilu, makin banyak gangguan, tantangan, dan ujiannya. Kita harus berani dan bersatu, untuk menghadapinya bersama-sama," ujar AHY dalam pidato politiknya, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Penggemar Wahyu Kenzo Mengirimkan Karangan Bunga yang Sampaikan Harapan Bahwa ATG Bisa Ditolong
Tegasnya, penundaan Pemilu 2024 hanya akan menghasilkan kebingungan baru bagi Indonesia. Salah satunya saat negara ini tak memiliki presiden tetap yang memimpin Indonesia.
Kekacauan juga akan terjadi di lembaga legislatif berbagai tingkat. Ia mempertanyakan, apa yang akan terjadi jika wakil rakyatnya di parlemen hanya merupakan pelaksana tugas (Plt) anggota DPR dan DPRD.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024