Menu


KPK Bawa 2 Koper dalam Penggeledahan Rumah Dito Mahendra. Apa Isinya?

KPK Bawa 2 Koper dalam Penggeledahan Rumah Dito Mahendra. Apa Isinya?

Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Konten Jatim, Depok -

Pengusaha kaya raya nan kontroversial, Dito Mahendra, kembali tersandung masalah. Sosok ini sempat tenar akibat melaporkan selebritis terkenal, Nikita Mirzani karena menganggap wanita tersebut telah mencemarkan namanya.

Kali ini, Dito Mahendra menjadi salah satu tersangka kasus pencucian uang yang menimpa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman. Dirinya diduga merupakan salah satu sosok yang bekerja sama dengan pelaku dalam menerima aliran dana suap.

Buntutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya pada Senin (14/3/2023). Mengutip JPNN dan beberapa sumber lain pada Selasa (14/3/2023), berikut kronologi penggeledahan rumah Dito Mahendra.

Baca Juga: Profil Dito Mahendra, Pengusaha Kaya Raya Penuh Kontroversi

Penggeledahan Rumah Dito Mahendra

Jadi Saksi Korupsi, Mangkir Panggilan 3 Kali

Dito Mahendra diduga bekerja sama dalam membantu menyimpan aliran dana Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Februari 2016 sampai Mei 2016, namun baru terungkap jelang akhir 2022.

KPK diketahui sempat memanggil Dito Mahendra sebanyak 3 kali. Mulanya, Dito Mahendra diketahui diperiksa sebagai saksi. Namun, dirinya mangkir dari panggilan tersebut sebelum akhirnya mendatangi Kantor KPK pada 6 Februari 2023 lalu.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman